Subang.Viraljabar.id - Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Kalijati IPTU Udin Awaludin, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang TPPO
Bhabinkamtibmas Desa Dawuan kidul Polsek Kalijati Polres Subang. Brigadir Suja melaksanakan giat himbauan dan sosialisasi Tentang tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Kepada Warga dusun Cibeunying rt. 15/06 desa Dawuan kidul kec. Subang kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada kita atau pun terjadi kepada kelu arga kita sendiri. Sabtu (25/11/2023).
Dalam himbauan kamtibmasnya, Brigadir Suja meminta kepada warga dusun Cibeunying rt. 015/006 desa Dawuan kidul kec. Dawuan kab. Subang. Untuk selalu hati hati dan agar selalu was pada serta tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.
Kepada warga masyarakat dusun Cibeunying rt. 015/006 desa Dawuan kidul kec. Dawuan kab. Subang. bilamana ada yang terjadi atau menga lami di lingkungan kita maupun terjadi di keluarga kita dan ada yang menjadi korban, tindak pidana perdagangan orang TPPO supaya jangan segan- segan untuk mela por ke bhabinkamtibms ataupun kepihak kepolisian atau datang ke kan tor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.
Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat dan masyarakat bisa me rasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa ber sama-sama menjaga kamtibmas," pungkasnya..(J.2)

Posting Komentar