Cileunyi,VIRALJABAR.ID - Cegah Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabat, Giat KRYD Gencarkan Ops. Pekat Razia Miras dengan menyasar Kios/warung Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Cileunyi, Senin (27/11/2023)
Anggota piket samapta Polsek Cileunyu menggencarkan KRYD dengan melakukan razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah toko – toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Cileunyi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas piket gabungan fungsi agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Cileunyi." Ungkapnya
Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi berhasil menyita minuman keras yang dijual di toko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Cileunyi.
"Kemudian miras tersebut kita amankan dan nantinya kita akan kirim ke Mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan." Sambung Kapolsek
“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Cileunyu,” ujarnya.
“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(LN)

Posting Komentar