Subang.Viraljabar.id 18/11/ 2023 Kegiatan Babinkamtibmas Aipda Dadang budiman di Desa Manyingsal memberi Himbauan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) terhadap warga Kp Manyingsal Agar selalu waspada dalam mencari pekerjaan jangan tergiur dengan iming iming mendapatkan gaji yang besar secara instant, ujung ujungnya di jadikan budak /pemuas laki laki hidung belang, menghimbau kalau melamar pekerjaan mengetahui tempat dan kantornya dimana / legal dan mengetahui tempat nanti bekerja dan di pekerjakannya menjadi apa / dibagian mana.
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Manyingsal atas perintah dari Kapolsek Pagaden KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT. SH dari petujuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU ,S.H, SIK, MH.
KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT. SH mengatakan Babinkamtibmas Desa.Manyingsal Aipda Dadang Budiman melaksanakan kegiatan di Desanya merupakan bentuk kegiatan Polri sebagai Pelindung pengayom dan pelayan Masyakarat dan warga Masyarakat tersebut terhindar dari Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
"Semoga yang dilakukan oleh Aipda Dadang Budiman dalam bertugas dapat semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat.(J.2)

Posting Komentar