Cangkuang, VIRALJABAR.ID - Dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap berjalan dengan aman dan kondusif, tentunya langkah pencegahannya terus dilakukan jajaran Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui unit Reksrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Katon Washnandi, S.H., bersama anggota Piket Fungsi melaksanakan kegiatan razia miras, tuak dan obat-obatan dilarang diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
"Puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, dari 4 tempat penjual Miras yang masih bandel, kami lakukan penyitaan terhadap miras yang dijualnya," ujar Katon, Selasa, (14/11/2023).
Kepada para pedagang kami berikan sanki pidana ringan, dan teguran tertulis, tambahnya.
Pedagang yang masih bandel berjualan terdapat hampir disemua wilayah Desa di Kecamatan Cangkuang, tegasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., dengan tegas memerintahkan para Kapolsek agar terus melakukam razia terhadal miras, tuak dan obat-obatan daftar "G" tersebut.
"Buat mereka Bangkrut dan jera, agar tidak melakukan kembali penjualan miras tersebut," kata Kombes Pol Kusworo.
Lanjut Kamal, Puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, dan untuk Tuak kami musnahkan dilokasi," tutup Kamal.(LN)

Posting Komentar