Cileunyi, VIRALJABAR.ID - Unit Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) antisipasi gangguan kamtibmas. Operasi kali ini dilaksanakan disekitar tempat yang terindikasi menjual belikan minuman keras tanpa ijin siap edar di Wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (14/11/2023)
Operasi pekat kali ini melibatkan gabungan personel piket fungsi. Mereka diantaranya terdiri dari personil Unit Samapta dan Unit Intelkam Polsek Cileunyi Polresta Bandung.
Saat mengunjungi salah satu Toko/kios jamu di sekitar Wilayah Cileunyi, anggota menemukan sejumlah botol minuman beralkohol tanpa izin. Barang-barang tersebut kemudian dilakukan penyitaan agar tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menuturkan, operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Dimana sasaran kali ini yakni miras di wilayah Kecamatan Cileunyi.
“Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami rutin melaksanakan operasi pekat (miras),” kata Kompol Suharto, S.H.
Kapolsek menuturkan, hasil operasi pekat ini pihaknya mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari pemilik kios jamu yang menjual barang terlarang tersebut.
“Total ada 8 botol miras kami amankan, selanjutnya tersangka/ Penjual Miras Tanpa Ijin dilakukan pembinaan dan teguran untuk tidak memperjualbelikan kembali miras dan apabila masih kedapatan akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Suharto, S.H.(LN)

Posting Komentar