Persempit Ruang Gerak Penjual Miras, Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Laksanakan Operasi Pekat


Cangkuang, VIRALJABAR.ID - Dalam mengatasi Penyakit Masyarakat yang dipicu oleh beredarnya penjual minuman keras, Polsek Cangkuang Polresta Bandung, terus melakukan langkah-langkah represif.

Kegiatan tersebut untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang terjadi malam hari diwiiayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Melalui Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Polsek Cangkuang Polreta Bandung melaksanakan kegiatan operasi rutin Kepolisian yang salah satunya adalah Operasi Pekat Razia Miras dan Obat-obatan yang disalah gunakan.

Aiptu Kamal, bersama anggota Piket Fungsi melaksanakan kegiatan razia miras, tuak dan obat-obatan dilarang diwilayah hukum Polsek Cangkuang.

"Dari sekitar 4 tempat penjual miras, puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, berikut penjualnya," ujar Kamal, saat ditanya Sabtu, (18/11/2023).

Kepada para pedagang kami berikan sanki pidana ringan, dan teguran tertulis, tambahnya.

Pedagang yang masih bandel berjualan terdapat hampir disemua wilayah Desa di Kecamatan Cangkuang, tegasnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., dengan tegas memerintahkan para Kapolsek agar terus melakukam razia terhadal miras, tuak dan obat-obatan daftar "G" tersebut.

"Buat mereka Bangkrut dan jera, agar tidak melakukan kembali penjualan miras tersebut," kata Kombes Pol Kusworo.

Lanjut Kamal, Puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, dan untuk Tuak kami musnahkan dilokasi," tutup Kamal.(LN)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID