Polsek Soreang Sukses Ungkap Kasus Pencurian HP di Soreang


Soreang, VIRALJABAR.ID - Polsek Soreang dengan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang dilakukan terhadap seorang warga di wilayah hukumnya. Tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.

Kapolsek Soreang Kompol Ivan Tufiq, S.H mengatakan penangkapan terhadap tersangka berinisial FN (47) terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencurian yang terjadi terhadap satu unit HP milik seorang warga di depan Toko Sinar Jaya Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung.

"Kejadian ini terjadi pada tanggal 7 November 2023, di depan Toko Sinar Jaya terminal Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung ," Katanya.

Korban menyimpan HP-nya di dasbord depan sepeda motor korban kemudian ditinggal korban belanja ke Toko Sinar Jaya, selanjutnya pelaku mengambil HP milik Korban yang ditinggalkan korban belanja, saat korban kembali HP miliknya telah hilang.

Korban melaporkan insiden ini ke Polsek Soreang, yang kemudian melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim dan anggota mengambil rekaman CCTV di sekitar TKP, selanjutnya berbekal dari rekaman CCTV tersebut Unit Reskrim Polsek Soreang langsung melakukan penangkapan tepatnya di depan SMP Penida Katapang.

"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Soreang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan. Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(LN)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID