Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang, Musyawarahkan Perselisihan Warga


Cangkuang,VIRALJABAR.ID - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana, melaksanakan kegiatan Problem Solving perselisihan warga di Desa Binaan.

Bertempat di Kp. Malakasari Rt 02 Rw 08 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung, Aipda Dian mengadakan musyawarah kekeluargaan Kasus Perselisihan antar warga di Media Sosial Facebook.

Kejadian bermula sdri. FT (17) Perempuan warga Kp Malakasari Rt 01 Rw 08 berselisih faham dengan Sdri. WN (19) Warga Malakasari Rt 03 Rw 08, sehingga berlanjut di Media Sosial Facebook.

Permasalahan tersebut diketahui oleh orangtua dari Sdri. WN, sehingga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas dan minta untuk diselesaikan.

Tepatnya Senin, 27 Nopember 2023 sekira pukul 19.30 Wib, Aipda Dian, mempertemukan kedua belah pihak didepan orang tua masing-masing.

"Permasalahan tersebut selesai setelah sebelumnya berikan pembinaan dan wawasan tentang undang-undang ITE, termasuk ancaman hukumannya," ujar Dian, saat dikonfirmasi, Selasa, (28/11/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., sebagaimana disampaikan Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terkait salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu Problem Solving.

"Sebagaimana Program Restorative Justice Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Bhabinkamtibmas harus mampu untuk melaksanakan Penyelesaian masalah yang yang bersifat Pidana Ringan," kata H. Yusup.

Lanjut Dian, kepada warga masyarakat kami menghimbau untuk melanggar hukum, apabila ada permasalahan jangan main hakim sendiri, konsultasikanlah dengan kami, pungkas Dian.(LN)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID