Bhabinkamtibmas desa Ciruluk Polsek Kalijati Polres Subang Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO


Subang.Viraljabar.id - Bhabinkamtibmas desa Ciruluk Polsek Kalijati Polres Subang BRIPKA IWAN M. Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang TPPO


Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk Polsek Kalijati Polres Subang. *Bripka Iwan, M.* melaksanaka giat himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang TPPO Kepada Warga dusun Ciruluk rt. 01/01 desa ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada kita ataupun terjadi kepada keluarga kita sendiri. Senin (11/12/2023).


Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIPKA IWAN M meminta kepada warga dusun Ciruluk rt. 01/01 desa Ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. Untuk selalu hati hati dan agar selalu waspada serta tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.


 Kepada warga masyarakat dusun Ciruluk rt. 01/01 desa ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. bilamana ada yang terjadi atau mengalami di lingkungan kita maupun terjadi di keluarga kita dan ada yang menjadi korban, tindak pidana perdagangan orang TPPO, supaya jangan segan- segan untuk melapor ke bhabinkamtibmas ataupun kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.


Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas," pungkasnya.(J.2)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID