Subang.Viraljabar.id - Bhabinkamtibmas desa Dawuan kidul Polsek Kalijati Polres Subang Brigadir Suja Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang TPPO
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang *AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H* Melalui Kapolsek Kalijati *Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H.* dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang TPPO
Bhabinkamtibmas Desa Dawuan kidul Polsek Kalijati Polres Subang. Brigadir Suja, melaksanaka giat himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada Tukang ojeg pilar kec. Dawuan kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada kita ataupun terjadi kepada keluarga kita sendiri. Rabu (27/12/2023).
Dalam himbauan Kamtibmasnya, Brigadir Suja,meminta kepada tukang ojeg pilar kec. Dawuan kab. Subang. Untuk selalu hati - hati dan agar selalu waspada serta tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.
Kepada tukang ojeg pilar kec. Dawuan kab. Subang. bilamana ada yang terjadi atau mengalami di lingkungan kita maupun terjadi di keluarga kita dan ada yang menjadi korban, tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) supaya jangan segan- segan untuk melapor ke bhabinkamtibmas ataupun kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.
Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas, pungkasnya.(J.2)

Posting Komentar