Bhabinkamtibmas desa Dawuan kidul Polsek Kalijati Polres Subang Brigadir Suja


Subang.Viraljabar.id - Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang TPPO.


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang *AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H* Melalui Kapolsek Kalijati *Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H.* dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang TPPO.


Bhabinkamtibmas Desa Dawuan kidul Polsek Kalijati Polres Subang. Brigadir Suja, melaksanaka giat himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada Warga dusun Sukajaya rt. 05/03 desa Dawuan kidul kec. Subang kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada kita ataupun terjadi kepada keluarga kita sendiri. Selasa (05/12/2023).


Dalam himbauan Kamtibmasnya, Brigadir Suja.meminta kepada warga dusun Sukajaya rt. 05/03 desa Dawuan kidul kec. Dawuan kab. Subang. Untuk selalu hati - hati dan agar selalu waspada serta tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.


 Kepada warga masyarakat dusun Sukajaya rt. 05/03 desa Dawuan kidul kec. Dawuan kab. Subang. bilamana ada yang terjadi atau mengalami di lingkungan kita maupun terjadi di keluarga kita dan ada yang menjadi korban, tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) supaya jangan segan- segan untuk melapor ke bhabinkamtibmas ataupun kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.


Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas, pungkasnya.(J.2)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID