Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Polres Subang Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO


Subang Viraljabar.id - Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Polres Subang Memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Di desa Jaluoang wilayah hukum polsek kalijati Rabu (20/12/2023).


Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludib, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang TPPO


Dalam himbauan Kamtibmas, Bripka Hari rahmat selaku bhabinkamtibmas meminta kepada warga ds jalupang kec. Kalijati kab. Subang. Untuk selalu hati - hati dan agar selalu waspada serta tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur yang tidak resmi atau ilegal.


Bilamana ada yang menjadi atau mengalami di lingkungan kita maupun terjadi di keluarga kita dan ada yang menjadi korban, tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) supaya jangan segan- segan untuk melapor ke bhabinkamtibmas ataupun kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.


Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas, pungkasnya.(J.2)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID