Subang.Viraljabar.id - Cegah terjadinya perdagangan orang Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Polres Subang berikan himbauan kepada masyarakat Ds.banggalamulya Kec Kalijati Kab Subang. (Jumat, 08/12/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Asep s Selaku Bhabinkamtibmas Ds banggalamulya mengimbau kepada warga masyarakat Ds Banggalamulya kec Kalijati kab subang agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,”
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten subang apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri
Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silahkan gunakan jalur resmi jangan melalui calo. Sebab, jika melalui jalur ilegal akan sulit mendapatkan hak-hak tersebut, tutupnya.(J.2)

Posting Komentar