Pameungpeuk,VIRALJABAR.ID - Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas Polsek Pameungpeuk melakukan operasi miras jelang perayaan malam tahun baru dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras di beberapa titik yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk, Minggu (31/12/2023)
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Taufik mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Arahan Kapolresta Bandung untuk meminimalisir aksi kejahatan salah satunya dilakukan dengan pemberantasan Minum keras
“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi
Kegiatan kali ini dilakukan oleh Jajaran Polsek Pameungpeuk jelang perayaan malam tahun baru 2024 dengan memeriksa dan menggeledah Warung dan rumah yang dicurigai menjual Minuman Keras dan berhasil merebut minuman jenis alkohol
" Jangan biarkan anak-anak berkerumun hingga tengah malam. Karena biasanya, akan muncul perilaku-perilaku negatif" Ujar Kompol Imron Rosyadi
Upaya pencegahan dan pemberantasan miras di masyarakat bukan hanya secara agama bagian dari amar ma'ruf nahi munkar, namun juga merupakn ikhtiar dalam menyelematkan generasi mendatang
"Jelang tahun baru kita wujudkan situasi yang kondusif mari turut mencegah jangan sampai anak-anak kita terjerumus menjadi pecandu miras"pungkas Kompol Imrn Rosyadi, S.Ag.(LN)
Posting Komentar