Cangkuang,VIRALJABAR.ID - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan oleh Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Hal tersebut sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.
Aipda Kanton Washnandi. S.H. Anggota Unit Reskrim Sabtu, 30 Desember 2023, malam melaksanakan Razia Miras dan mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Cangkuang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.
“Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas H. Yusup, Minggu, (31/12/2023)
Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Cangkuang, tambahnya.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap H. Yusup.
Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak menjelang pergantian tahun nanti.
“Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cangkuang” ungkap Iptu H. Yusup.(LN)
Posting Komentar