Cileunyi,VIRALJABAR.ID - Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Cileunyi Polresta Bandung di Wikayah Kecamatan Cileunyi yaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan oleh Personel Polsek Cileunyi dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat demi terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung bersama Babinsa Koramil 2413/Cilengkrang salah satunya melakukan program pembinaan melalui kegiatan Kunjungan Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Wetan Aipda Ence Mulyana hadir di Kp. Cikoneng 2 Rt. 01/02 Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin (11/12/2023)
Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Ence Mulyana bersama Babinsa Koramil 2413/Cilengkrang membangun komunikasi publik bersama warga dalam upaya melakukan koordinasi terkait penyelesaian masalah Penganiayaan antara sdr. Heri dengan sdr. Yusuf.
Kejadian tersebut bermula pada saat Sdr. Yusuf menitipkan KTP dengan tujuan untuk dilakukan perbaikan kepada Sdr. Heri selaku ketua RW 03 karena KTP saudara Yusuf sudah rusak, namun selang beberapa hari kemudian KTP tersebut ditemukan tergeletak di samping rumah saudara Heri oleh anak nya Sdr. Yusuf dan KTP tersebut diberikan langsung kepada bapak nya. merasa tersinggung dengan kejadian tersebut pada hari Kamis (7/12/2023) jam 12.30 wib ketika Sdr. Yusuf sedang mengendarai sepeda motor, melihat Sdr. Heri tengah berada dipinggir jalan Sdr. Yusuf berteriak kepada Sdr. Heri dengan melontarkan kata-kata kasar "apa kamu anjing" mendengar perkataan tersebut Sdr. Heri memanggi Sdr. Yusuf "sini kalo berani", hal itu dilakukan nya karena Sdr. Heri merasa jengkel ,setiap kali bertemu Sdr. Yusuf selalu mengatakan seperti itu. Sehingga keduanya saling cekcok adu mulut yang diakhiri dengan kontak fisik.
Dengan adanya kejadian itu akhirnya pada hari Minggu (11/12/2023) mereka berdua sepakat tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke Jalur hukum dan di selesaikan secara musyawarah, sehingga dalam hal ini Bhabinkamtibmas selaku pembina keamanan masyarakat melaksanakan Problem Solving guna menindaklanjuti permasalahan tersebut supaya tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Selain itu Bhabinkamtibmas meminta kepada warga untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa, dalam memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024 ia mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta tidak dibenarkan main hakim sendiri karena akan berdampak pada perbuatan pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, Kegiatan kunjunhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas selain membantu penyelesaian Masalah warganya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan di tengah-tengah masyarakat kiranya dapat memberikan pelayanan secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kapolsek Cileunyi.(LN)

Posting Komentar