Cangkuang,VIRALJABAR.ID - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan kegiatan Problem Solving sebagai implementasi dari Program Restorative Justice Bapak Kapolri.
Bripka Kojang, melaksanakan Mediasi Musyawarah kekeluargaan antara Sdr. Kisworo (47) dengan Sdr. Asep (36) keduanya warga Komplek Sanggar Indah Banjaran Rt 03 Rw 11 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung.
"Problem Solving tersebut dilaksanakan di Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung Jl. Soreang Banjaran Citaliktik Desa Pananjung," ujar Kojang, Kamis, (28/12/2023).
Kedua belah pihak yang meminta Musyawarah tersebut dilaksanakan di Mapolsek Cangkuang, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bahwa berdasarkan tupoksinya Bhabinkamtibmas memang dituntuk untuk dapat menyelesaikan permasalahan warganya.
"Kedekatan yang telah dibangun selama ini, menjadi modal bagi Bhabinkamtibmas untuk dapat melakukan secara persuasif kepada kedua belah pihak, sehingga mereka mau bermusyawarah," kata Dr. Kusworo.
Lanjut Kojang, adapun permasalahan tersebut adalah kesalahfahaman yang terjadi antara kedua belah pihak yang sudah cukup lama.
"Alhamdulillah, mereka berdua sekarang kembali berdamai dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan," pungkasnya.(LN)

Posting Komentar