DAYEUHKOLOT, VIRALJABAR.ID – Bhabinkamtibmas Desa Sukapura Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aiptu Hariyana melaksanakan monitoring Penerimaan Bantuan pangan ( P2KE ) Dana Desa berupa beras sebanyak 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa/Kelurahan masing-masing,
Yang mana bantuan tersebut adalah sebagai tambahan bagi warga Penerimaan Bantuan pangan ( P2KE ) bertempat di Aula Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jumat (11/10/2024).
Untuk Mendapatkan Bantuan Pangan tahun 2024 dari Kementerian Sosial RI Penerimaan Bantuan pangan ( P2KE ) sebanyak 62 KPM (keluarga penerima manfaat) warga Desa yang berhak layak untuk Mendapatkan Bantuan tersebut berupa Beras Bulog dengan berat 10 Kg.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M "Mengatakan Untuk Memonitor dan memberikan Pengamanan Kepada Masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan diseluruh wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot bekerja sama dengan instansi terkait yang ada di desa atau kelurahan agar Bhabinkamtibmas Memberikan Pengawalan dan Pengamanan sehingga Program Tersebut Berjalan Aman dan lancar," ucap Kapolsek
Bhabinkamtibmas terjun langsung membantu Staf untuk mendistribusikan bantuan tersebut sebanyak 62 KPM (keluarga penerima manfaat) berupa Beras Bulog dengan berat 10 Kg untuk warga yang berhak dan layak untuk menerimanya," pungkas Kapolsek Dayeuhkolot.(LN)
Posting Komentar