Ibun, Viraljabar.id - Pemerintah Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung menggelar kegiatan rapat koordinasi antar Pemerintah desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang digelar di Gor Desa Ibun, Rabu (22 Januari 2025).
Saat ditemui Seusai kegiatan Kepala Desa Ibun H. Undang Sumarna melalui Sekdes Ibun Irwan mengatakan bahwa kegiatan rakor lkd ini yang menjadi pembahasannya adalah seputar insentif untuk para kader posyandu. Dimana ditahun 2024 berdasarkan kebijakan Kepala Desa bahwa untuk insentif bagi para kader posyandu itu 100 ribu rupiah setiap bulan yaitu dari dana desa, sementara sekarang tahun 2025 untuk insentif kader posyandu itu turun menjadi 50 ribu rupiah setiap bulan, ucapnya.
Lanjut Irwan, turunnya insentif kader posyandu itu karena kebijakan dari pemerintah yang diatas, bukan kebijakan desa.
Jadi sekarang ini bahwa kader posyandu itu masuk ke LKD, dan juga Kader posyandu akan mendapatkan bpjs ketenagakerjaan. Untuk insentifnya sendiri sudah ditentukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Bandung, ungkap Irwan.
Diakhir, sekdes Ibun Irwan berharap insentif para kader posyandu itu jangan 50 ribu rupiah per bulan. Pungkasnya. (Chiem)
Posting Komentar