Dua Rumah di Bojong Citepus Hangus Terbakar, Polsek Dayeuhkolot Datangi TKP

 


DAYEUHKOLOT – Kebakaran melanda dua unit rumah di Kp. Bojong Citepus, RT 06/09, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/2/2025) siang. 


Rumah yang terbakar merupakan milik Sdr. Agus Supartika dan Sdr. Luki Rangga Wibowo.


Mendapat laporan kebakaran, personel Polsek Dayeuhkolot segera mendatangi lokasi kejadian. 


Menurut keterangan saksi, Sdr. Yaya Suryaman (48), insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik yang menyebabkan percikan api dan membakar atap kayu rumah milik Sdr. Agus. Api kemudian menjalar dan menghanguskan sebagian besar rumah, termasuk sebuah sepeda motor Honda Beat serta perabotan di dalamnya.


Karena rumah Sdr. Agus berdekatan dengan rumah Sdr. Luki, api dengan cepat merambat ke atap rumahnya hingga turut terbakar. 


Melihat kejadian ini, Sdr. Yaya segera meminta bantuan warga untuk membantu memadamkan api menggunakan air yang tersedia di sekitar lokasi.


Sekitar pukul 13.25 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Bandung tiba di lokasi. 


Dengan bantuan warga serta anggota Polsek Dayeuhkolot, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan melakukan pendataan atas kerugian yang dialami korban. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik. 


Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan hindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan," ujar Kapolsek


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi masih dalam proses pendataan.

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID