Polresta Bandung - Jajaran Polsek Rayon 2 Polresta Bandung yang terdiri dari Polsek Majalaya dan Polsek Ibun menggelar kegiatan operasi knalpot brong atau knalpot tidak berstandar yang dilaksanakan di wilayah hukum polsek Majalaya, Jumat, 30 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Rayon 2 Polresta Bandung bersama gabungan dari Personil Koramil Majalaya, Personil Dishub Kabupaten Bandung, Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Majalaya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.Ik., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan, "untuk kegiatan sore hari ini, kami dari rayon 2 Polresta Bandung dibantu dari rekan-rekan Dishub Kabupaten Bandung, Koramil Majalaya, dan Satpol PP, melaksanakan perintah penertiban knalpot tidak bersandar atau knalpot brong, itu sasaran pokoknya. Katanya
Kapolsek Ibun menegaskan disamping melaksanakan operasi penertiban kenalpot Brong kami juga melaksanakan himbauan dan sosialisasi bagi anak-anak atau pengendara dibawah umur.
"Diingatkan kembali alangkah baiknya orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan roda 2, karena saya yakin mereka belum paham, bagaimana menggunakan kendaraan tersebut Bahkan, kami telah memberikan teguran kepada anak yang dibawah umur yang mengendarai R2 " imbuhnya.
Iptu Deny Faurtjahjanto S.H mengutarakan, kami dari jajaran Polresta Bandung, dimulai pada hari ini serentak sampai tidak ada batas waktu Akan selalu melakukan kegiatan Operasi Penertiban kenalpot Brong karena ini merupakan salah satu keluhan dari warga masyarakat yang mendambakan kenyamanan.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, silahkan pergunakan knalpot atau aksesoris yang tidak berlebihan sesuai standarnya saja, Walaupun ada modifikasi tidak sampai mengganggu atau berlebihan, nanti akibatnya bisa saja kecelakaan, dan saat ini masyarakat sangat terganggu dengan maraknya knalpot brong atau knalpot yang tidak standar", pungkasnya
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung
Posting Komentar