Anggota Polsek Paseh Bentangkan Himbauan dan Larangan Memakai Knalpot Brong Di Wilayah Paseh

 



Polresta Bandung, - Ciptakan lingkungan yang nyaman, dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan himbauan dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong. Rabu, 16 Juli 2025.


Himbauan dan larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya  pengguna kendaraan bermotor, mengenai pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi polusi suara yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kenyamanan masyarakat.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengedukasi generasi muda agar tidak menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Polsek Paseh dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Pungkas Kapolsek Paseh Polresta Bandung AKP Hario Edi Wibowo S.H .


#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung

#Laporpakkapolresta

#Laporpakkapolrestabandung

#polisiindonesia

#Polripresisi

#polrestabandung

#kapolrestabandung 

#aldisubartono

#kabupatenbandung

@listyosigitprabowo

@itwasumpolri

@kabaharkam

@bareskrim.polri

@lemdiklatpolri.id

@divisihumaspolri

@divpropampolri

@humaskorpbrimob

@divtikpolri

@ssdm_polri

@korlantaspolri.ntmc

@kapolda_jawabarat

@rudisetiawan.93

@adivivid

@ccicpolri

@humaspoldajabar

@aldi2003ts

@polisi_indonesia 

@infoseputarpolri

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID