Polresta Bandung, - Guna mempermudah layanan masyarakat yang berada di wilayah Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Bhabinkamtibmas Desa Tanggulun, Polsek Ibun Polresta Bandung, Polda Jabar Aiptu Yohan Arip Pianto melaksanakan sosialisasi Call Center Polri 110 Seusai melaksanakan kegiatan rapat desa Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Rabu, 16 Juli 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan ”Kegiatan Sambang dan Patroli yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ibun, Polresta Bandung adalah untuk memantau situasi kamtibmas dan memberikan Pembinaan kepada warga binaan serta mensosialisasikan Program Call Center Polri 110.
Kapolsek ibun juga menegaskan Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, Aiptu Yohan Arip Piyanto menghimbau kepada warga agar senantiasa selalu waspada dan siap siaga terhadap para pelaku tindak pidana melakukan aksinya.
Jika ada gangguan kamtibmas bisa melaporkan kepada saya selaku Bhabinkamtibmas atau melalui call Center Polri 110 maupun Nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolresta Bandung 0822-1115-9110" Tutupnya.
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta Bandung
#Laporpakkapolresta
#Laporpakkapolrestabandung
#polisiindonesia
#Polripresisi
#polrestabandung
#kapolrestabandung
#aldisubartono
#kabupatenbandung
@listyosigitprabowo
@itwasumpolri
@kabaharkam
@bareskrim.polri
@lemdiklatpolri.id
@divisihumaspolri
@divpropampolri
@humaskorpbrimob
@divtikpolri
@ssdm_polri
@korlantaspolri.ntmc
@kapolda_jawabarat
@rudisetiawan.93
@adivivid
@ccicpolri
@humaspoldajabar
@aldi2003ts
@polisi_indonesia
@infoseputarpolri
Posting Komentar