Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Terus Sampaikan Himbauan Serta Larangan Berkendara Di Bawah Umur di Area Sekolah

 


Polresta Bandung, - Rutinitas setiap hari, Anggota Piket Fungsi Polsek Paseh, Polresta Bandung melaksanakan himbauan larangan berkendara bagi anak di bawah umur Kepada warga di Area Sekolah  yang berada di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kamis, 17 Juli 2025.


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan. 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H menjelaskan Selain himbauan larangan mengendarai sepeda motor oleh anak di bawah umur, Anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan agar para siswa tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat keras terbatas serta menghindari tawuran antar pelajar yang dapat merusak keamanan dan ketertiban.


"Kegiatan berjalan lancar dan mendapat perhatian positif dari pihak sekolah dan siswa. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga diri dan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif" pungkasnya.


#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung

#Laporpakkapolresta

#Laporpakkapolrestabandung

#polisiindonesia

#Polripresisi

#polrestabandung

#kapolrestabandung 

#aldisubartono

#kabupatenbandung

@listyosigitprabowo

@itwasumpolri

@kabaharkam

@bareskrim.polri

@lemdiklatpolri.id

@divisihumaspolri

@divpropampolri

@humaskorpbrimob

@divtikpolri

@ssdm_polri

@korlantaspolri.ntmc

@kapolda_jawabarat

@rudisetiawan.93

@adivivid

@ccicpolri

@humaspoldajabar

@aldi2003ts

@polisi_indonesia 

@infoseputarpolri

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID