Polresta Bandung, - Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengakses Layanan dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Anggota Polsek Paseh Polresta Bandung Bentangkan spanduk Sosialisasi Call Center Layanan Polri 110 kepada warga Masyarakat binaan
Sosialisasi tersebut di lakukan dengan cara memasang Spanduk besar di tempat Strategis dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kamis, 17 Juli 2025.
Kapolsek Paseh mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar aktif melaporkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan kamtibmas, kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan pemasangan Spanduk layanan Call Center Polri 110 ini adalah bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan merasa didukung untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian Khususnya di Wilayah Hukum Polresta Bandung. Pungkas Kapolsek Paseh.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung
#Laporpakkapolresta
#Laporpakkapolrestabandung
#polisiindonesia
#Polripresisi
#polrestabandung
#kapolrestabandung
#aldisubartono
#kabupatenbandung
@listyosigitprabowo
@itwasumpolri
@kabaharkam
@bareskrim.polri
@lemdiklatpolri.id
@divisihumaspolri
@divpropampolri
@humaskorpbrimob
@divtikpolri
@ssdm_polri
@korlantaspolri.ntmc
@kapolda_jawabarat
@rudisetiawan.93
@adivivid
@ccicpolri
@humaspoldajabar
@aldi2003ts
@polisi_indonesia
@infoseputarpolri
Posting Komentar