Pameungpeuk-Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Aipda Hakul, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan dan aktivitas warga.Minggu (30/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama di titik-titik yang rawan kepadatan seperti dekat pasar, sekolah, dan simpul jalan utama desa. Aipda Hakul juga turut membantu menyeberangkan pejalan kaki dan mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Selain pengaturan, Aipda Hakul menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, serta tidak menggunakan knalpot bising atau kendaraan tidak laik jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pameungpeuk dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Bandung.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Posting Komentar