Polresta Bandung, - Upaya Polri dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cimenyan, Polsek Cimenyan Polresta Bandung Bripka Dhenta melakukan Sosialisasi Call Center 110 kepada warga masyarakat Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kamis, 06 Nov 2025
Program Call center 110 dan Program “Lapor Pak Kapolresta” merupakan salah satu Program inisiatif dari Kapolresta Bandung yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian atau permasalahan di lingkungan mereka, seperti tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga kejadian darurat lainnya. Melalui program ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan mereka kepada pihak kepolisian melalui aplikasi, hotline, atau kunjungan langsung ke kantor polisi terdekat.
Pada sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cimenyan menjelaskan langkah-langkah melaporkan permasalahan dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian apapun yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kami juga menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” jelas Bripka Dhenta
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menyampaikan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam program ini dan memberikan informasi yang akurat demi menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayahnya, Jelas Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung

Posting Komentar