Bandung – Polsek Margahayu, Polresta Bandung, saat ini tengah memproses kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang/barang di muka umum serta perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
Peristiwa ini melibatkan seorang driver ojek online (ojol) yang handphone-nya dirusak dan diancam oleh dua orang yang mengaku collector pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di depan RKM, Jl. Kopo Bihbul Rt.001/Rw.001 Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Korban, MI (25), seorang driver ojol, mulanya sedang menurunkan penumpang di sekitar lokasi. Ia kemudian melihat dua orang tidak dikenal, yang belakangan diketahui berinisial HA (35) dan MYSP (27), sedang memberhentikan dan menarik paksa seorang pengemudi lain yang diduga menunggak angsuran kredit.
"Korban lantas berinisiatif menghimbau dan menanyakan surat tugas penarikan kepada kedua orang tersebut, sambil mendokumentasikannya dengan video menggunakan handphone-nya," jelas AKP Hasbi ASK Sidiqie. Kamis, 6 November 2025.
Aksi korban tersebut rupanya tidak diterima oleh kedua terduga pelaku. Secara spontan, salah satu pelaku langsung mengambil dan merusak handphone milik korban dengan cara menekan layar LCD hingga mengalami keretakan.
Ketika korban meminta pertanggungjawaban atas kerusakan handphone miliknya, salah satu pelaku lainnya tiba-tiba hendak melakukan pemukulan.
"Beruntung, upaya pemukulan tersebut berhasil dilerai dan dipisah oleh dua orang Satpam yang menjadi saksi di lokasi kejadian. Namun, saat dilerai, salah satu pelaku sempat melontarkan ancaman dengan kalimat berbahasa Sunda, 'Ke Mun Panggih Deui Di Jalan Beak' (Nanti kalau ketemu lagi di jalan, habis)," tutur Hasbi.
Dua saksi mata yang merupakan petugas keamanan turut membenarkan kejadian tersebut dan membantu meredam situasi.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan di muka umum dan perbuatan tidak menyenangkan/ancaman kekerasan. Perkembangan kasus akan kami laporkan kembali," pungkas AKP Hasbi.**


Posting Komentar