Polresta Bandung, - Guna menciptakan Kenyaman dan mengurangi Kebisingan , Kanit Lantas Polsek Cimenyan AKP Zazid dampingi Kapolsek Cimenyan Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H dalam rangka operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong/ Knalpot yang tidak sesui Spesifikasi di wilayah hukum Polsek Cimenyan, Polresta Bandung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Cimenyan Polresta Bandung.Sabtu, 17 Januari 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenya Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pada operasi Penertiban ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
"Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, " pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung.

Posting Komentar