Polresta Bandung, - Polsek Ibun Polresta Bandung kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Ibun, Polresta Bandung. Minggu, 18 Januari 2026.
Kegiatan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Ibun Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
"Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, " pungkas Iptu Deny Fourtjahjanto S.H
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung.

Posting Komentar