Polresta Bandung, - Guna Menciptakan Sitkamtibmas yang nyaman serta kondusif dan mengurangi kebisingan kendaraan khususnya R2 (Motor), jajaran Polsek Paseh Polresta Bandung kembali gelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bukan standar Pabrik (Brong), di Depan Mako Polsek Paseh, Desa Cipaku, kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Sabtu, 17 Januari 2026.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H. CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H menuturkan kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot Brong atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kapolsek Paseh menjelaskan “Latar belakang razia knalpot ini di karenakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menggangu ketertiban umum, dimana dengan suara bising masyarakat merasa terganggu, Selain itu juga dalam penggunaannya menjadi pemicu pertengkaran ketika dipakai di jalan atau di gang” tuturnya
Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot Brong atau yang tidak sesuai spesifikasi, kemudian dilakukan penyitaan terhadap knalpot tersebut agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar pabrikan.
AKP Hario juga “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada pengguna motor R2 yang tidak menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi (Brong) agar tidak melakukan pelanggaran serupa sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, kemudian diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pengendara semakin tertib dalam aturan lalu lintas” Tutup Kapolsek Paseh Polresta Bandung.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung

Posting Komentar