Polresta Bandung, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pacet Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis, (16/04/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan gabungan piket fungsi Binmas, Reskrim, dan unit patroli. Operasi difokuskan pada penertiban peredaran miras yang kerap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras yang berlokasi di Kampung Wanir, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 35 liter minuman keras jenis tuak serta 6 bungkus minuman keras jenis tuak ukuran 1 liter.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pacet,” ujarnya.
Polsek Pacet juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
(Humas Polsek Pacet)

Posting Komentar