Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cicalengka, Polsek Cicalengka Gercep Tangani

 



Cicalengka – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu unit bus terjadi di Jalan Raya Cicalengka, tepatnya di Kampung Legok Jabar RT 03 RW 10, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi D-6216-VDA yang melaju dari arah Rancaekek menuju Cicalengka diduga hendak mendahului sebuah bus yang berada di depannya. Namun saat melakukan manuver, pengendara diduga kurang konsentrasi dan memaksakan masuk ke jalur berlawanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi D-5994-OI yang datang dari arah berlawanan.


Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Beat terjatuh ke sisi kanan jalan, sementara penumpangnya terjatuh ke sisi kiri dan masuk ke kolong bus yang sedang melaju. Korban kemudian terlindas roda belakang kiri bus sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.


Korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang Honda Beat berinisial RF (18), seorang pelajar asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sementara itu, satu korban lainnya yang merupakan penumpang sepeda motor Yamaha RX King mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Petugas dari Polsek Cicalengka yang dipimpin Kapolsek Cicalengka KOMPOL Ade Rahmat, S.Pd., M.H., bersama anggota Unit Lantas segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan, yakni kurangnya konsentrasi dan kewaspadaan pengendara Honda Beat saat melakukan upaya mendahului kendaraan di depannya. Sementara kondisi kendaraan yang terlibat dinyatakan layak jalan, cuaca dalam keadaan cerah, arus lalu lintas sedang, dan kondisi jalan beraspal baik.


Saat ini penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Polresta Bandung untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya dengan tidak melakukan manuver berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan. Tutupnya.



(Humas Polsek Cicalengka)

0/Post a Comment/Comments

Pimpinan Redaksi

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID
Pimpinan Redaksi Viral Jabar.id
Viral Jabar | VIRALJABAR.ID