Paseh – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Polsek Paseh Polresta Bandung melaksanakan pemantauan perkembangan harga dan stok beras serta kebutuhan pokok lainnya di kawasan Pasar Baru Majalaya, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan monitoring dilakukan di kios-kios yang berada di Jalan Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Selain memantau harga beras, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan berbagai komoditas pangan strategis untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga di pasaran.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok beras dan bahan pokok secara umum masih tersedia dengan kondisi relatif aman. Harga beras premium tercatat sebesar Rp15.500 per kilogram, beras medium Rp14.500 per kilogram, dan beras IR 64 Rp14.500 per kilogram. Sementara itu, harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga masih berada dalam kondisi yang relatif stabil sesuai harga pasar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh, AKP Hario Edi Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi bahan pangan tetap berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras sebagai kebutuhan utama masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun kenaikan harga yang dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengecekan harga, personel Polsek Paseh juga berkoordinasi dengan para pedagang untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pasokan dari distributor. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa hingga saat ini distribusi bahan pangan masih berjalan lancar dan belum ditemukan kendala yang signifikan.
Polsek Paseh akan terus meningkatkan kegiatan monitoring pasar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penimbunan barang ataupun praktik yang merugikan konsumen, kepolisian akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Monitoring akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Tutup Kapolsek.
(Humas Polsek Paseh)

Posting Komentar