Ibun, - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah akses pengaduan, Bhabinkamtibmas Desa Sudi, Polsek Ibun, Polresta Bandung Bripka Tatang Sontani laksanakan Sosialisasi Call Center 110 kepada warga Masyarakat desa Binaan, Sosialisasi tersebut di lakukan secara langsung kepada warga masyarakat desa Sudi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Rabu, 26 Agustus 2026.
Kapolsek Ibun mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar aktif melaporkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan kamtibmas, kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 ini adalah bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan merasa didukung untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” katanya
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian Khususnya di Wilayah Hukum Polresta Bandung. Pungkasnya
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung

Posting Komentar