Cicalengka – Upaya menjaga kerukunan dan kondusivitas di tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cicalengka. Salah satunya melalui penyelesaian persoalan warga dengan pendekatan dialog dan musyawarah.
Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon, Aiptu Herman Suherman, melaksanakan mediasi terhadap dua warga yang terlibat kesalahpahaman dan pertengkaran mulut dengan kata-kata kasar. Mediasi berlangsung di Kampung Kebon Suuk RT 03/RW 06, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Perselisihan tersebut bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Kesalahpahaman antara kedua pihak kemudian berkembang menjadi percekcokan yang membuat salah satu pihak dan keluarganya merasa tersinggung.
Melihat persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah untuk mufakat atau problem solving.
Dalam proses mediasi, kedua pihak didampingi orang tua dan keluarga masing-masing serta turut disaksikan unsur TNI melalui Babinsa Desa Cicalengka Kulon, Sertu Bangbang, dan para saksi.
Aiptu Herman Suherman mengedepankan komunikasi yang terbuka serta memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa memperpanjang konflik.
Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan secara tulus tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Pihak pertama juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kedua dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kedua pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum, dengan tetap memahami bahwa apabila terjadi pengulangan perbuatan, penyelesaian dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H. mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan.
“Problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah hendaknya dicari jalan keluarnya secara kekeluargaan, sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Ade Rahmat.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman dan terkendali. Kesepakatan damai tersebut diharapkan menjadi momentum bagi kedua pihak untuk kembali menjalin hubungan yang baik serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berperan sebagai penghubung dalam mencari solusi atas berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Tutupnya.
(Humas Polsek Cicalengka)

Posting Komentar