Cikancung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikancung melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan piket fungsi pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Mapolsek Cikancung. Apel dipimpin oleh Pawas Jaga Iptu Asus Saepudin, S.H. dan diikuti sebanyak 8 personel.
Apel KRYD dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat pada malam Minggu. Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli gabungan di sejumlah wilayah hukum Polsek Cikancung.
Patroli tersebut menyasar aktivitas masyarakat serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk C3 (curas, curat, dan curanmor), balapan liar, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H. M.M mengatakan, kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki potensi peningkatan aktivitas warga.
“Melalui patroli KRYD ini, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Cikancung tetap aman dan kondusif, katanya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
Polsek Cikancung juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Tungkas Akp Indra Adhiyana S.H, M.H
(Humas Polsek Cikancung)

Posting Komentar