Respons Aduan Warga, Tiga Pilar Bersama Anggota Polsek Solokanjeruk Cek Kosan yang Diduga Disalahgunakan

 



Solokanjeruk – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan rumah kos untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, jajaran Polsek Solokanjeruk bersama unsur tiga pilar dan Satpol PP Kecamatan Solokanjeruk melakukan pengecekan ke sejumlah kosan di Kampung Solokan Garut RW 05, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (28/8/2026).


Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Solokanjeruk Aipda Asep Budiara bersama unsur terkait. Petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap penghuni kos sebagai langkah preventif sekaligus memastikan situasi di lingkungan tersebut tetap aman dan kondusif.


Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan kosan yang digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada penghuni kos agar turut menjaga norma, ketertiban dan keamanan lingkungan.


Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat mendukung program “Jawa Jaga Rawat Jawa Barat”. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Selain itu, petugas menyosialisasikan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui nomor 0813-8880-110 dan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan kepolisian.


Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai peredaran minuman keras, obat keras tertentu (OKT), serta judi online yang dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami mengedepankan langkah preventif dan pembinaan. Setiap informasi atau aduan masyarakat akan kami cek secara langsung agar situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Fathan.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Kegiatan pengecekan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, Satpol PP dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang nyaman serta kondusif. Tutupnya


(Humas Polresta Bandung)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID