Polsek Cikancung Dampingi Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.237 KPM di Desa Tanjunglaya

 


Cikancung, – Jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung turut memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras cadangan pemerintah berjalan aman, tertib dan lancar. Pendampingan dilakukan dalam penyaluran bantuan pangan Semester I Tahap II Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.


Kegiatan berlangsung pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di GOR Rahmat, Kampung Warunglega RT 03 RW 06, Desa Tanjunglaya. Penyaluran dijadwalkan bagi warga dari Dusun 3 yang meliputi RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 dan RW 08.


Sebanyak 1.237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2026. Setiap KPM mendapatkan total 30 kilogram beras, yang disalurkan dalam tiga karung dengan berat masing-masing 10 kilogram.


Dengan jumlah tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai 3.711 karung beras atau 37.110 kilogram.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanjunglaya Aipda Andres Nugraha bersama Babinsa Desa Tanjunglaya Sertu Ahmad Soleh turut melakukan pendampingan. Kegiatan juga dihadiri Kepala Desa Tanjunglaya Amang Komarudin, Pendamping PKH Nopian, unsur Kesra Desa Tanjunglaya, anggota Puskesos, para kepala dusun serta anggota Linmas.


Pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat penerima manfaat.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan penyaluran bantuan merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan masyarakat berjalan dengan aman.


“Polri hadir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib selama proses penyaluran bantuan. Kami juga berkoordinasi dengan unsur TNI, pemerintah desa dan seluruh pihak terkait agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” Pungkasnya

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Viral Jabar | VIRALJABAR.ID