Cikancung, – Jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung terus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kepadatan. Selasa (29/9/2026) sore, Unit Samapta Polsek Cikancung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Cikancung.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai. Personel Unit Samapta ditempatkan di sejumlah titik yang membutuhkan pengaturan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama saat masyarakat mulai melakukan aktivitas perjalanan pada sore hari.
Pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin pelayanan kepolisian untuk membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., mengatakan kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan pada sore hari. Personel juga terus memantau situasi di lapangan agar arus kendaraan tetap berjalan lancar dan masyarakat merasa aman,” kata Kapolsek.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan serta membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib. Tutupnya

Posting Komentar