Cikancung, – Jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) dan premanisme sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Operasi dilaksanakan oleh piket gabungan fungsi di bawah kendali Pawas Polsek Cikancung dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras serta sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam operasi miras, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kios/kontrakan di Kampung Ragas, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung. Lokasi tersebut diketahui milik seorang warga berinisial E. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya minuman keras sehingga hasil pemeriksaan dinyatakan nihil.
Operasi kemudian dilanjutkan dengan menyasar praktik premanisme, termasuk juru parkir liar atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban pengguna jalan. Petugas menemukan satu orang yang melakukan aktivitas sebagai juru parkir liar sekaligus penjual air minum kemasan di Jalan Raya Cikancung.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan kegiatan preventif di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan adanya peredaran miras, praktik premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Posting Komentar