Polresta Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan, Polsek Cimenyan Polresta Bandung menggelar apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolsek Cimenyan, Jalan Terusan Padasuka No. 41, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (18/10/2026) malam.
Apel yang dimulai sekitar pukul 20.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., didampingi perwira pengawas (Pawas) dan diikuti tujuh personel gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya meningkatkan kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam Minggu yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga. Kegiatan KRYD difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, dengan sasaran peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api ilegal, serta aksi premanisme.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD, kami meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah gangguan kamtibmas dan merespons kebutuhan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” jelas Kapolsek
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel melanjutkan patroli dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Cimenyan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sepanjang malam.
Polsek Cimenyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Tutupnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Posting Komentar