KABUPATEN BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pacet Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pacet, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari piket fungsi Binmas, Reskrim, dan patroli. Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, salah satunya tempat berjualan milik seorang warga berinisial Eeng di Kampung Lembur Awi, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil kegiatan di lokasi tersebut, yang bersangkutan diketahui sedang tidak berjualan. Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau aman dan terkendali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Nono Marsono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pacet terus mengedepankan langkah preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Polsek Pacet juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Tungkasnya

Posting Komentar