Polresta Bandung – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dua pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Bojong Koneng, tepatnya di Kampung Cikahuripan RT 01/RW 04, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Minggu, 18 Oktober 2026.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi D-2933-HO yang dikendarai seorang perempuan berinisial W.W.F. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor melaju dari arah Pasir Pogor menuju Ciharalang.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati dan kurang waspada terhadap kondisi di depannya sehingga menyerempet dua pejalan kaki yang sedang berjalan dari arah utara menuju selatan.
Akibat kejadian tersebut, kedua pejalan kaki mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Santo Borromeus untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Menerima laporan kejadian, personel piket pengawas dan piket fungsi Polsek Cimenyan bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, faktor manusia berupa dugaan kurangnya kehati-hatian dan kewaspadaan pengendara menjadi faktor yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan. Meski demikian, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengingatkan pengendara agar selalu berkonsentrasi, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan permukiman, serta memperhatikan keberadaan pejalan kaki. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berada di jalan raya,” ujarnya.
Polresta Bandung mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi jalan desa yang digunakan bersama oleh kendaraan dan pejalan kaki.
Penanganan awal kecelakaan berlangsung aman dan tertib. Perkara selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung sesuai prosedur yang berlaku. Tutup Kapolsek Cimenyan.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Posting Komentar