KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ibun melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas). Operasi ini menyasar dugaan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial Asep, 24 tahun, warga Kecamatan Ibun, yang diduga terkait sasaran penertiban premanisme atau pungli. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik Warung Istana Jamu di Kampung Paseh, Desa Ibun, sebagai bagian dari kegiatan pemeriksaan dan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas, maupun alkohol 100 persen tanpa izin. Namun, Warung Istana Jamu yang menjadi salah satu sasaran operasi dalam keadaan tutup saat kegiatan berlangsung.
Petugas selanjutnya memberikan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Imbauan juga disampaikan kepada penjual agar lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan serta memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku.
Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan kepolisian yang mengedepankan pencegahan, penertiban, dan pembinaan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Tandasnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Posting Komentar