Polresta Bandung – Polsek Cimenyan Polresta Bandung melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian Minggu umat Kristiani di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Awiligar, Jalan Awiligar No. 55, RT 01/RW 10, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan ibadah yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB tersebut diikuti sekitar 90 jemaat yang berasal dari warga sekitar dan jemaat GKP Awiligar. Kebaktian dipimpin oleh Pdt. Em. Paulus Wijono, S.Th., M.M., dengan tema “Dari Keraguan Menuju Iman yang Hidup.”
Untuk memastikan kegiatan peribadahan berjalan aman dan khidmat, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., bersama dua personel Polsek Cimenyan dan satu personel Linmas.
Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada jemaat selama menjalankan ibadah. Selain melakukan pengamanan, personel juga memastikan situasi di sekitar gereja tetap tertib dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta menghormati kebebasan masyarakat menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
“Polri hadir untuk memastikan setiap masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Kami juga terus mendorong terpeliharanya toleransi, saling menghormati, dan kerukunan antarumat beragama,” Kata Kapolsek Cimenyan
GKP Awiligar yang telah berdiri sejak 12 April 1918 berada berdampingan dengan permukiman warga yang mayoritas beragama Islam. Hubungan yang terjalin baik antara jemaat gereja dan masyarakat sekitar menjadi gambaran pentingnya menjaga kebersamaan serta menghargai perbedaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan pengamanan ini, Polsek Cimenyan berharap suasana damai dan harmonis terus terpelihara, sehingga setiap kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Tutupnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Posting Komentar